Press ESC to close

Bukan BPJS! AXA Mandiri MPPT Cover 7 Penyakit Tropis, Syarat dan Cara Daftarnya 2026

Sudah bayar iuran BPJS tiap bulan, tapi ternyata ada penyakit yang tidak masuk tanggungan penuh — dan tagihannya justru bikin tabungan jebol? Kondisi ini bukan sekadar keluhan, tapi kenyataan yang dialami banyak orang ketika keluarga harus dirawat akibat demam berdarah atau tifus. Nah, di sinilah nama AXA Mandiri MPPT mulai banyak diperbincangkan.

MPPT atau Mandiri Proteksi Penyakit Tropis adalah produk asuransi dari PT AXA Mandiri Financial Services yang dirancang khusus untuk melindungi tertanggung dari tujuh jenis penyakit tropis paling umum di Indonesia. Bukan pengganti BPJS, melainkan pelengkap yang bekerja secara paralel — memberikan santunan tunai harian langsung ke kantong ketika seseorang harus menjalani rawat inap. Informasi lengkap seputar produk ini dan perbandingannya dengan BPJS telah dirangkum secara mendalam oleh investlampung.id untuk membantu pembaca mengambil keputusan proteksi yang tepat.

Berdasarkan data resmi dari axa-mandiri.co.id, produk ini tersedia melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, platform CekAja, hingga Mandiri Kartu Kredit — dan dapat dibeli dengan premi mulai dari Rp100.000 per bulan.

📢 Catatan: artikel ini punya beberapa tautan afiliasi. Kalau mendaftar lewat link di sini, investlampung.id dapat komisi kecil — tanpa ada biaya tambahan sama sekali.

Apa Itu AXA Mandiri MPPT dan Kenapa Beda dari BPJS?

Sebelum masuk ke detail manfaat dan cara daftarnya, penting untuk memahami dulu apa yang membedakan produk ini secara fundamental dari skema jaminan kesehatan nasional yang sudah lebih dulu dikenal.

Pengertian dan Singkatan MPPT

MPPT adalah singkatan dari Mandiri Proteksi Penyakit Tropis — nama resmi produk asuransi kesehatan tambahan yang diterbitkan oleh PT AXA Mandiri Financial Services, anak perusahaan dari Bank Mandiri dan AXA Group yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Produk ini masuk dalam kategori asuransi kesehatan berbasis santunan tunai harian (cash benefit), bukan asuransi pengganti biaya (reimbursement penuh atau cashless langsung ke rumah sakit umum). Artinya, ketika tertanggung dinyatakan positif salah satu dari tujuh penyakit tropis yang dijamin dan harus dirawat inap, MPPT akan membayarkan sejumlah uang tunai per hari sesuai plan yang dipilih — terlepas dari berapa besar biaya rumah sakit yang sebenarnya dikeluarkan.

Perbedaan MPPT dengan Asuransi Kesehatan Biasa

Inilah yang membuat MPPT berbeda dari asuransi kesehatan konvensional maupun BPJS Kesehatan.

Kalau asuransi kesehatan reguler membayar tagihan rumah sakit sesuai kuitansi, MPPT justru memberikan santunan tunai yang bisa digunakan bebas — untuk biaya makan, transportasi keluarga yang menunggui, atau kebutuhan lain selama rawat inap. Jadi sifatnya seperti “uang saku darurat” yang turun otomatis saat sakit.

Satu hal lagi yang menjadi pembeda utama: MPPT bisa digunakan bersamaan dengan BPJS maupun asuransi kesehatan lain. Tidak ada ketentuan koordinasi manfaat (coordination of benefit) yang mengurangi pembayarannya — selama tertanggung memenuhi syarat klaim, santunan tetap cair penuh sesuai plan.

7 Penyakit Tropis yang Ditanggung AXA Mandiri MPPT

Indonesia berada di zona tropis dengan tingkat risiko penyakit berbasis vektor nyamuk, air, dan sanitasi yang tinggi. MPPT hadir dengan daftar cakupan yang sangat spesifik — hanya tujuh penyakit, tapi ketujuhnya adalah yang paling sering menyebabkan rawat inap dan menguras biaya terbesar di Indonesia.

Campak

Campak (morbilli) disebabkan oleh virus Paramyxovirus yang sangat menular lewat udara. Meskipun sudah ada vaksinnya, kasus campak di Indonesia masih dilaporkan setiap tahun — terutama pada anak-anak yang tidak mendapat imunisasi lengkap. Komplikasi berat seperti pneumonia dan ensefalitis bisa membutuhkan rawat inap berhari-hari.

Chikungunya

Mirip dengan DBD karena sama-sama ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, chikungunya ditandai dengan nyeri sendi yang intens hingga membuat penderita tidak bisa beraktivitas. Masa rawat inap biasanya 3–7 hari tergantung tingkat keparahan.

Demam Berdarah Dengue (DBD)

DBD adalah penyakit tropis dengan angka kasus tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, puluhan ribu kasus DBD tercatat setiap tahun di seluruh provinsi, dengan puncak kejadian pada musim hujan. Biaya rawat inap DBD bisa mencapai Rp3–10 juta per episode tergantung kelas kamar dan lama perawatan.

Hepatitis A

Hepatitis A disebarkan melalui makanan atau air yang terkontaminasi virus HAV. Berbeda dengan hepatitis B atau C, hepatitis A bersifat akut dan kebanyakan sembuh total — namun proses pemulihan bisa membutuhkan rawat inap 5–14 hari dengan biaya yang tidak kecil.

Baca Juga:  Cara Daftar M-Banking Mandiri 2026 Lewat HP Tanpa ke Bank, Aktif dalam 10 Menit!

Malaria

Malaria masih menjadi endemik di beberapa wilayah Indonesia timur seperti Papua, NTT, dan Maluku. Ditularkan oleh nyamuk Anopheles, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat bahkan mengancam jiwa jika tidak ditangani cepat. Pekerja yang sering berdinas ke wilayah endemik malaria sangat dianjurkan memiliki perlindungan tambahan di luar BPJS.

Tifus (Typhoid)

Tifus atau demam tifoid disebabkan oleh bakteri Salmonella typhi yang masuk melalui makanan dan minuman tidak higenis. Di Indonesia, tifus masih sangat umum — terutama di daerah dengan akses sanitasi terbatas. Rawat inap akibat tifus biasanya berlangsung 7–14 hari.

Leptospirosis

Leptospirosis sering disebut “penyakit banjir” karena penularannya lewat air atau tanah yang terkontaminasi urin hewan — terutama tikus. Penyakit ini paling sering meledak kasusnya pascabanjir besar. Komplikasi leptospirosis bisa menyerang ginjal dan hati secara serius, membuat masa rawat inap lebih panjang dari kebanyakan penyakit tropis lainnya.

Manfaat Rawat Inap dan Sistem Pembayaran Cashless MPPT

Setelah tahu penyakit apa saja yang ditanggung, pertanyaan berikutnya yang paling sering muncul adalah: berapa uang yang benar-benar diterima, dan bagaimana cara pembayarannya?

Limit Santunan per Penyakit

MPPT memberikan santunan tunai harian sesuai plan yang dipilih saat pendaftaran. Berdasarkan ketentuan polis Mandiri Proteksi Penyakit Tropis, rinciannya adalah sebagai berikut:

PlanSantunan Tunai / HariPremi BulananPremi TahunanMaks. Manfaat Tahunan
Plan IRp250.000Rp100.000Rp1.000.000Rp10.000.000
Plan IIRp500.000Rp140.000Rp1.400.000Rp20.000.000
Plan IIIRp750.000Rp175.000Rp1.750.000Rp37.500.000
Plan IVRp1.000.000Rp200.000Rp2.000.000Rp50.000.000

⚠️ Data premi dan santunan di atas berdasarkan dokumen ketentuan umum polis AXA Mandiri Financial Services dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan terbaru. Selalu konfirmasi nominal terkini sebelum mendaftar.

Santunan dibayarkan per hari rawat inap — termasuk hari pertama masuk rumah sakit. Tidak ada potongan koordinasi dengan BPJS atau asuransi lain yang dimiliki tertanggung. Dengan Plan IV misalnya, rawat inap 7 hari akibat DBD berarti santunan Rp7.000.000 langsung masuk ke rekening.

Apakah Bisa Klaim di Luar Negeri?

Ini pertanyaan yang sering muncul, khususnya dari pekerja atau mahasiswa yang berdomisili di negara ASEAN. Berdasarkan ketentuan polis MPPT, cakupan wilayah pertanggungan meliputi Indonesia dan negara-negara ASEAN — sehingga tertanggung yang sakit dan harus dirawat inap di Malaysia, Thailand, Singapura, atau negara ASEAN lainnya tetap bisa mengajukan klaim.

Untuk klaim di luar negeri, mekanismenya umumnya menggunakan reimbursement — artinya biaya dibayar dulu, dokumen dikumpulkan, lalu diajukan ke AXA Mandiri setelah kembali ke Indonesia. Konfirmasi prosedur teknisnya langsung ke Customer Care AXA Mandiri sebelum berangkat agar tidak ada kebingungan saat darurat.

Premi AXA Mandiri MPPT 2026, Mulai dari Berapa?

Banyak yang mengira asuransi penyakit tropis itu mahal. Faktanya, MPPT adalah salah satu produk dengan premi paling terjangkau di kelasnya — dan itulah yang membuatnya populer di kalangan kelas menengah yang ingin proteksi tambahan tanpa menguras anggaran bulanan.

Tabel Rincian Premi per Plan

Tabel di bagian sebelumnya sudah merangkum angka premi per plan. Ringkasnya: premi paling rendah mulai dari Rp100.000 per bulan untuk Plan I, dan paling tinggi Rp200.000 per bulan untuk Plan IV dengan santunan Rp1.000.000 per hari.

Perlu dipahami bahwa data premi di atas bersifat flat — tidak berubah berdasarkan usia masuk seperti asuransi jiwa konvensional. Namun demikian, pastikan konfirmasi langsung ke agen atau platform resmi karena ada kemungkinan penyesuaian tarif untuk tahun polis terbaru 2026.

Cara Pembayaran Premi Bulanan dan Tahunan

Sesuai informasi dari mandirikartukredit.com, pembayaran premi MPPT bisa dilakukan secara:

  • Bulanan — dipotong otomatis dari Mandiri Kartu Kredit atau rekening Mandiri
  • Tahunan — pembayaran sekaligus di awal masa pertanggungan, biasanya lebih praktis dan menghindari risiko polis lapse

Masa pertanggungan adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang otomatis hingga tertanggung mencapai usia 70 tahun, selama premi dibayar tepat waktu dan tidak ada kondisi yang membatalkan polis.

Syarat Daftar AXA Mandiri MPPT 2026

Mau daftar tapi belum tahu apakah memenuhi syarat? Berikut ketentuan resminya langsung dari axa-mandiri.co.id.

Usia Minimum dan Maksimum Peserta

  • Usia masuk minimum: 15 hari (bayi baru lahir pun bisa didaftarkan)
  • Usia masuk maksimum: 65 tahun
  • Masa pertanggungan: dapat diperpanjang hingga usia 70 tahun

Ini salah satu keunggulan MPPT dibandingkan banyak produk asuransi lain — cakupan usia masuk yang sangat lebar memungkinkan seluruh anggota keluarga didaftarkan dalam satu waktu, dari bayi hingga orang tua yang masih produktif.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Proses pendaftaran MPPT relatif sederhana dan tidak membutuhkan pemeriksaan kesehatan awal (medical check-up). Dokumen yang umumnya diperlukan:

  • KTP (untuk pendaftar dewasa) atau Akta Kelahiran (untuk anak/bayi)
  • Kartu Keluarga
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor rekening Bank Mandiri atau Mandiri Kartu Kredit aktif

Tidak ada pertanyaan riwayat kesehatan yang bersifat wajib underwriting panjang untuk produk ini — pendaftaran bisa diselesaikan dalam hitungan menit secara online.

Cara Daftar AXA Mandiri MPPT 2026

Ada tiga jalur resmi pendaftaran yang tersedia. Perbedaannya terletak pada channel yang digunakan, tapi manfaat produknya sama persis.

Langkah-Langkah Pendaftaran via Livin’ by Mandiri

Cara termudah dan tercepat adalah melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Berdasarkan panduan resmi dari bankmandiri.co.id, langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan login dengan PIN atau biometrik
  2. Pilih menu Sukha di halaman beranda
  3. Tap menu Asuransi
  4. Cari dan pilih produk Mandiri Proteksi Penyakit Tropis (MPPT)
  5. Pilih plan yang sesuai (Plan I hingga Plan IV)
  6. Isi data diri tertanggung secara lengkap
  7. Pilih metode pembayaran premi (bulanan/tahunan)
  8. Setujui syarat dan ketentuan, lalu konfirmasi pendaftaran
  9. Simpan bukti polis yang dikirim via email atau dapat diakses di aplikasi
Baca Juga:  Daftar Asuransi Terbaik 2026, Rekomendasi Paling Worth It dan Terpercaya!

Begitu pendaftaran berhasil, polis akan aktif setelah masa tunggu (waiting period) yang ditetapkan dalam ketentuan polis — biasanya 30 hari sejak tanggal pendaftaran.

Tertarik langsung daftar? Proses AXA Mandiri MPPT via jalur online kini bisa diselesaikan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Cara Daftar via CekAja dan Mandiri Kartu Kredit

Selain Livin’, tersedia dua channel alternatif:

Via CekAja:

  1. Kunjungi platform CekAja dan cari produk Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
  2. Bandingkan plan dan pilih yang sesuai
  3. Isi formulir digital dan unggah dokumen yang diminta
  4. Pembayaran premi dilakukan via transfer atau kartu kredit Mandiri

Via Mandiri Kartu Kredit:

  1. Hubungi layanan telemarketing AXA Mandiri melalui call center resmi
  2. Informasikan nomor Mandiri Kartu Kredit aktif
  3. Konfirmasi data diri dan plan yang dipilih
  4. Premi akan dipotong otomatis dari kartu kredit setiap bulan

Keduanya valid dan terjamin sama seperti pendaftaran via Livin’. Pilih channel yang paling nyaman dan mudah diakses.

AXA Mandiri MPPT vs BPJS Kesehatan untuk Penyakit Tropis

Pertanyaan klasik yang selalu muncul: kalau sudah punya BPJS, masih perlu MPPT? Jawabannya butuh pemahaman tentang bagaimana dua skema ini bekerja secara berbeda.

Cara Kerja BPJS Kesehatan untuk Penyakit Tropis

BPJS Kesehatan menanggung biaya rawat inap penyakit tropis — termasuk DBD, tifus, dan malaria — sesuai kelas kepesertaan dan hanya di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Sistem rujukan berjenjang berlaku: harus mulai dari Puskesmas atau Faskes tingkat I, kemudian dirujuk ke RS jika kondisi memerlukan.

Biaya yang ditanggung adalah tagihan aktual rumah sakit sesuai tarif INA-CBGs (Indonesian Case Base Groups) — bukan uang tunai. Artinya, tidak ada uang “lebih” yang diterima untuk kebutuhan di luar tagihan medis langsung.

Cara Kerja AXA Mandiri MPPT untuk Penyakit Tropis

MPPT bekerja sepenuhnya berbeda. Tidak ada sistem rujukan — tertanggung bisa langsung masuk rumah sakit mana pun. Santunan dibayarkan dalam bentuk tunai harian sejak hari pertama rawat inap, dan tidak terikat pada besaran tagihan rumah sakit.

Jadi kalau BPJS membayar tagihan, MPPT memberikan uang tambahan. Keduanya bisa berjalan bersamaan tanpa saling mengurangi.

Tabel Perbandingan MPPT AXA Mandiri vs BPJS Kesehatan 2026

AspekBPJS KesehatanAXA Mandiri MPPT
Jenis ManfaatPenggantian tagihan aktualSantunan tunai harian
Cakupan Penyakit TropisDBD, Tifus, Malaria, dll (umum)7 penyakit tropis spesifik
Premi/Iuran TerendahRp42.000/bln (Kelas III)Rp100.000/bln (Plan I)
Sistem RujukanWajib (Faskes I → RS)Tidak wajib (RS mana pun)
Uang Tunai Tambahan❌ Tidak ada✅ Ada, per hari rawat inap
Cakupan WilayahIndonesia sajaIndonesia + ASEAN
Bisa Dipakai Bersamaan?✅ Ya, tidak saling memotong
Kecepatan KlaimLangsung di RS (cashless)Cashless + reimbursement
Pemeriksaan AwalTidak perluTidak perlu

⚠️ Data iuran BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Kapan MPPT Lebih Menguntungkan dari BPJS?

Simulasi nyata membantu memahami manfaat finansial konkret MPPT dibandingkan mengandalkan BPJS saja.

Skenario 1 — Rawat Inap DBD 5 Hari

Seorang peserta MPPT Plan III (santunan Rp750.000/hari) dirawat akibat DBD selama 5 hari di RS swasta.

  • BPJS menanggung: tagihan kamar dan medis sesuai kelas (misal Kelas I ± Rp350.000/malam × 5 = Rp1.750.000)
  • MPPT membayar: Rp750.000 × 5 hari = Rp3.750.000 tunai
  • Total proteksi: tagihan RS + Rp3.750.000 uang saku

Uang dari MPPT bisa dipakai untuk transportasi keluarga, makan selama nungguin di RS, atau kebutuhan lain yang tidak masuk tagihan medis.

Skenario 2 — Kena Malaria di Daerah Terpencil

Seorang tenaga kesehatan yang bertugas di Papua terkena malaria dan dirawat di RS daerah selama 10 hari. BPJS tetap berlaku di RS tersebut, tapi proses administrasi bisa lebih lambat.

Dengan MPPT Plan IV (Rp1.000.000/hari), santunan yang cair:

  • 10 hari × Rp1.000.000 = Rp10.000.000 tunai

Uang ini bisa menutup biaya pemulangan ke kota besar, obat-obatan tambahan, atau bahkan menggantikan penghasilan yang hilang selama tidak bisa bekerja.

Apakah MPPT Bisa Dipakai Sekaligus dengan BPJS?

Jawaban singkatnya: ya, bisa — dan justru kombinasi inilah yang paling disarankan.

MPPT adalah asuransi komplementer (supplemental insurance), bukan pengganti. Tidak ada klausul koordinasi manfaat yang membuat MPPT mengurangi pembayarannya jika tertanggung juga punya BPJS. Keduanya berjalan independen: BPJS menanggung tagihan medis, MPPT membayarkan santunan tunai harian. Malah, jika menggunakan BPJS secara penuh sehingga tagihan RS nol, santunan MPPT tetap cair 100%.

Bagi pekerja kantoran yang sudah dapat fasilitas asuransi dari kantor, MPPT juga bisa ditambahkan sebagai lapisan proteksi ketiga — terutama jika asuransi kantor tidak mencakup penyakit tropis secara spesifik.

Rekomendasi Kombinasi Proteksi Terbaik 2026

Tidak ada satu produk yang sempurna untuk semua kebutuhan. Tapi untuk perlindungan penyakit tropis di Indonesia, kombinasi berikut adalah yang paling rasional secara biaya-manfaat:

  • BPJS Kesehatan → Untuk perlindungan umum, rawat inap, operasi, dan penyakit kritis non-tropis
  • AXA Mandiri MPPT → Untuk santunan tunai harian khusus 7 penyakit tropis + cakupan ASEAN
  • Asuransi Jiwa (opsional) → Sebagai jaring pengaman keluarga jika terjadi hal terburuk

Dengan total pengeluaran sekitar Rp242.000–Rp442.000 per bulan (BPJS Kelas II + MPPT Plan II hingga IV), proteksi kesehatan yang diperoleh cukup komprehensif untuk menghadapi risiko penyakit tropis yang paling umum di Indonesia.

Jika ingin membandingkan produk asuransi kesehatan lainnya sebelum memutuskan, platform seperti Insureka bisa membantu menemukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.

Cara Klaim Asuransi MPPT Saat Sakit

Pastikan langkah-langkah klaim dipahami sejak awal — jangan baru belajar saat sudah dalam kondisi darurat.

Baca Juga:  Buka Rekening Bank Mandiri Pertama Kali? Ini Panduan Lengkapnya untuk Pemula 2026!

Dokumen Klaim yang Harus Disiapkan

Berdasarkan panduan pengajuan klaim dari axa-mandiri.co.id, dokumen yang perlu dikumpulkan:

  • Formulir klaim yang diisi lengkap (tersedia di website resmi AXA Mandiri)
  • Surat keterangan dokter berisi diagnosis penyakit yang diderita
  • Salinan hasil laboratorium atau pemeriksaan penunjang (khususnya untuk DBD, malaria, hepatitis)
  • Fotokopi KTP tertanggung
  • Fotokopi polis asuransi MPPT
  • Kuitansi asli biaya rawat inap (jika menggunakan sistem reimbursement)
  • Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit (mencantumkan tanggal masuk dan keluar)

Untuk sistem cashless, prosesnya lebih mudah — cukup tunjukkan kartu peserta AXA Mandiri di rumah sakit rekanan dan administrasi diselesaikan langsung di tempat.

Berapa Lama Proses Klaim?

Proses klaim MPPT umumnya membutuhkan waktu 7–14 hari kerja sejak seluruh dokumen diterima lengkap oleh AXA Mandiri. Untuk mempercepat prosesnya:

  1. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum diajukan
  2. Ajukan klaim sesegera mungkin setelah keluar dari rumah sakit (jangan menunda lebih dari 30 hari)
  3. Gunakan jalur digital melalui portal klaim AXA Mandiri untuk pelacakan status real-time
  4. Simpan semua bukti pengiriman dokumen sebagai arsip

Waspada Penipuan dan Kontak Resmi AXA Mandiri

Satu hal yang perlu diwaspadai: penipuan berkedok agen asuransi AXA Mandiri. Modus yang paling umum adalah oknum yang mengatasnamakan AXA Mandiri untuk meminta data pribadi, nomor polis, atau transfer biaya pendaftaran di luar prosedur resmi.

Ingat: AXA Mandiri tidak pernah meminta password, PIN, atau OTP melalui telepon, WhatsApp, atau email yang tidak terverifikasi.

Berikut kontak resmi yang bisa dihubungi untuk verifikasi atau pengaduan:

SaluranKontakKeterangan
Call Center1500803Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB
Email[email protected]Pertanyaan polis dan klaim
Website Resmiaxa-mandiri.co.idDownload formulir, cek polis
Online Bookingaxa-mandiri.co.id/online-bookingTatap muka dengan Customer Care
OJK (Pengaduan)157 (ext. 2)Jika sengketa tidak terselesaikan

Jika merasa menjadi korban penipuan berkedok AXA Mandiri, segera laporkan ke OJK melalui kontak di atas atau akses portal pengaduan konsumen di konsumen.ojk.go.id.

Penutup

Penyakit tropis bukan isu musiman — ini risiko nyata yang hidup di iklim Indonesia sepanjang tahun. MPPT bukan solusi ajaib, tapi ia mengisi celah yang memang tidak bisa dipenuhi BPJS: uang tunai yang langsung cair saat dibutuhkan paling mendesak.

Dengan premi mulai dari Rp100.000 per bulan dan cakupan dari usia 15 hari hingga 70 tahun, MPPT adalah salah satu produk proteksi dengan rasio nilai-harga terbaik yang tersedia di pasar saat ini. Terima kasih sudah membaca sampai akhir — semoga informasi ini membantu keputusan proteksi yang lebih cermat untuk diri sendiri dan keluarga.

⚠️ Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari axa-mandiri.co.id dan dokumen resmi polis MPPT. Data premi, manfaat, dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan regulasi OJK terbaru. Selalu baca prospektus dan ketentuan polis lengkap sebelum mendaftar.

FAQ

  • MPPT adalah singkatan dari Mandiri Proteksi Penyakit Tropis — produk asuransi dari PT AXA Mandiri Financial Services yang memberikan santunan tunai harian ketika tertanggung menjalani rawat inap akibat salah satu dari 7 penyakit tropis: Campak, Chikungunya, DBD, Hepatitis A, Malaria, Tifus, dan Leptospirosis.
  • Premi MPPT mulai dari Rp100.000/bulan (Plan I) hingga Rp200.000/bulan (Plan IV). Santunan harian berkisar Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per hari tergantung plan yang dipilih. Data ini dapat berubah sesuai kebijakan terbaru perusahaan.
  • Ya, bisa — dan justru kombinasi ini yang paling direkomendasikan. BPJS menanggung tagihan medis aktual, sementara MPPT membayarkan santunan tunai harian secara terpisah tanpa pemotongan. Keduanya berjalan independen.
  • MPPT terbuka untuk usia masuk mulai dari 15 hari (bayi baru lahir) hingga 65 tahun. Masa pertanggungan dapat diperpanjang hingga usia 70 tahun. Tidak diperlukan medical check-up untuk mendaftar.
  • Pendaftaran bisa dilakukan via aplikasi Livin’ by Mandiri (menu Sukha → Asuransi → pilih MPPT), platform CekAja, atau melalui Mandiri Kartu Kredit via telemarketing resmi AXA Mandiri. Prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit secara online.
  • Ya, MPPT mencakup wilayah Indonesia dan negara-negara ASEAN. Untuk klaim di luar negeri, mekanismenya menggunakan sistem reimbursement — biaya dibayar dulu, dokumen dikumpulkan, lalu diajukan setelah kembali ke Indonesia.
  • Proses klaim umumnya memakan waktu 7–14 hari kerja setelah dokumen diterima lengkap. Ajukan maksimal 30 hari setelah keluar dari rumah sakit agar tidak melewati batas waktu pengajuan.
  • Tujuh penyakit tropis yang ditanggung: Campak, Chikungunya, Demam Berdarah Dengue (DBD), Hepatitis A, Malaria, Tifus (Typhoid), dan Leptospirosis.
Butuh info proteksi lain? Kunjungi investlampung.id untuk artikel keuangan dan asuransi terlengkap, atau bagikan artikel ini ke teman yang butuh proteksi penyakit tropis! 🙏
Bambang Setiawan
Pemimpin Redaksi & Senior Analis Ekonomi |  + posts

Ekonom dan jurnalis finansial senior dengan pengalaman 20+ tahun di dunia perbankan dan konsultan keuangan. Kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Investlampung.id, memastikan setiap konten tersaji akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Bambang Setiawan

Bambang Setiawan adalah ekonom senior dan jurnalis finansial berpengalaman yang menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Investlampung.id. Lahir di Palembang pada 1977, Bambang menempuh pendidikan S1 Ekonomi Pembangunan di Universitas Sriwijaya dan melanjutkan S2 Manajemen Keuangan di Universitas Indonesia — sebuah perjalanan akademik yang membentuk fondasi analisisnya yang tajam dan komprehensif.Karier profesionalnya dimulai pada akhir 1990-an ketika bergabung dengan salah satu bank swasta nasional sebagai analis kredit. Selama lebih dari dua dekade, Bambang telah malang melintang di berbagai posisi strategis — mulai dari analis risiko keuangan, konsultan perbankan daerah, hingga kepala divisi literasi keuangan di sebuah lembaga konsultan finansial berbasis di Sumatera.Pengalaman panjangnya di lapangan memberinya perspektif unik yang jarang dimiliki jurnalis finansial kebanyakan — ia tidak hanya memahami teori, tapi benar-benar tahu bagaimana sistem perbankan dan keuangan bekerja dari dalam. Nah, pengalaman itulah yang kini ia tuangkan sepenuhnya melalui Investlampung.id.Sebagai Pemimpin Redaksi, Bambang bertanggung jawab memastikan setiap konten yang diterbitkan memenuhi standar akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik tertinggi. Ia dikenal sebagai sosok yang teliti, tegas dalam soal fakta, namun tetap membumi dalam menjelaskan isu-isu keuangan yang kompleks agar mudah dipahami masyarakat luas. Prinsipnya: "Berita keuangan yang baik bukan yang paling rumit, tapi yang paling jujur dan paling berguna."