Press ESC to close

Daftar 95 Aplikasi Pinjol Legal OJK 2026, Semua Sudah Berizin dan Aman Digunakan!

Sudah tahu belum, banyak orang terjebak pinjol ilegal bukan karena tidak hati-hati, tapi karena tidak tahu mana yang resmi dan mana yang bukan?

Per Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tepat 95 penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mengantongi izin resmi. Angka ini turun dari 96 di awal tahun setelah ada penyesuaian status beberapa platform. Sementara itu, Satgas PASTI telah menghentikan operasi 2.263 entitas pinjol ilegal hanya dalam rentang Januari 2026 saja — angka yang mencerminkan betapa masifnya ancaman fintech ilegal di Indonesia.

Daftar resmi berikut ini disusun berdasarkan data OJK terbaru dan dikurasi oleh tim investlampung.id sebagai panduan sebelum memutuskan mengajukan pinjaman digital.

Mengapa Wajib Pilih Pinjol Berizin OJK?

Memilih pinjol berizin bukan sekadar soal keamanan data — ini soal perlindungan hukum yang nyata. Platform yang sudah berizin OJK wajib tunduk pada regulasi POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang LPBBTI, yang mengatur batas bunga, mekanisme penagihan, hingga keamanan data pribadi peminjam.

Sederhananya, kalau ada masalah dengan pinjol berizin, ada jalur resmi untuk melapor dan mendapat penyelesaian. Berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak punya tanggung jawab hukum apapun.

Risiko Nyata Pinjol Ilegal yang Sering Diabaikan

Banyak yang berpikir risiko pinjol ilegal hanya soal bunga tinggi. Faktanya jauh lebih serius dari itu.

Berdasarkan laporan OJK, hingga 26 Februari 2026 terdapat 477.600 laporan penipuan digital yang masuk melalui platform Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan kerugian yang sudah mencapai ratusan miliar rupiah. Berikut risiko nyata yang sering dialami korban pinjol ilegal:

  • Akses kontak dan galeri foto disalahgunakan untuk intimidasi
  • Penagihan ke seluruh kontak di HP peminjam
  • Bunga harian tidak wajar tanpa batas maksimum
  • Data KTP digunakan untuk membuat pinjaman di platform lain
  • Ancaman penyebaran foto atau informasi pribadi (doxing)
  • Tidak ada perlindungan hukum saat terjadi sengketa

Apa Bedanya LPBBTI Berizin dan Terdaftar?

Ini salah satu poin yang paling sering membingungkan. OJK membagi status platform fintech lending menjadi dua, dan keduanya berbeda secara signifikan.

Berikut tabel perbedaan status LPBBTI berizin dan terdaftar:

AspekLPBBTI BerizinLPBBTI Terdaftar
StatusIzin penuh dari OJKMasih proses menuju izin penuh
Pengawasan OJKPenuh dan ketatTerbatas / dalam penilaian
Perlindungan KonsumenPenuh sesuai POJKBelum sepenuhnya
KeamananLebih terjaminMasih dalam evaluasi
Rekomendasi✅ Sangat direkomendasikan⚠️ Perlu hati-hati

Semua 95 pinjol yang masuk daftar berikut ini sudah berstatus berizin penuh dari OJK — bukan sekadar terdaftar.

Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Harus Dipahami Dulu

Sebelum masuk ke daftar lengkapnya, penting memahami pembeda mendasar antara platform yang aman dan yang berbahaya. Dua hal ini kadang tampak mirip dari luar, tapi sangat berbeda di baliknya.

Ciri Pinjol Legal Berizin OJK

Platform pinjol yang resmi punya karakteristik yang bisa diverifikasi secara mandiri:

  • Terdaftar dan berizin di ojk.go.id
  • Memiliki aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store
  • Bunga dan biaya transparan, tidak berubah sepihak
  • Proses penagihan sesuai aturan OJK (tidak intimidatif)
  • Tidak meminta akses ke seluruh kontak atau galeri HP
  • Memiliki kantor fisik dan kontak layanan resmi
  • Tidak menjanjikan cair dalam hitungan detik tanpa verifikasi

Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari

Nah, ini yang harus jadi alarm merah. Pinjol ilegal punya pola yang hampir seragam:

  • Tidak ada nama di daftar resmi OJK
  • Menawarkan pinjaman via SMS, WhatsApp, atau DM media sosial
  • Meminta akses ke semua kontak dan galeri foto
  • Bunga tidak jelas di awal, melonjak setelah cair
  • Tidak ada kejelasan identitas perusahaan
  • Penagih menggunakan ancaman, makian, atau penyebaran foto
  • APK hanya tersedia di luar Play Store / App Store resmi

Tabel Perbandingan Lengkap Pinjol Legal vs Ilegal

Berikut perbandingan menyeluruh agar lebih mudah membedakan keduanya sebelum mengajukan pinjaman:

Aspek✅ Pinjol Legal OJK❌ Pinjol Ilegal
Izin OJKAda, bisa dicek di ojk.go.idTidak ada
Batas BungaDiatur OJK, maks 0,4%/hari (konsumtif)Tidak ada batas, bisa ribuan persen/tahun
Akses DataHanya kamera, mikrofon, lokasiSeluruh kontak dan galeri HP
PenagihanSesuai etika OJK, tidak boleh intimidasiAncaman, teror, penyebaran data
Saluran PengaduanAda, bisa lapor ke OJKTidak ada
Risiko HukumPinjol yang salah bisa dituntutPeminjam rentan diteror tanpa perlindungan
Transparansi BiayaWajib diinformasikan di awalTersembunyi, berubah-ubah

Singkatnya, perbedaan paling mudah diingat: kalau tidak ada di daftar OJK, berarti tidak ada jaminan perlindungan apapun.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Deposito dan Investasi 2026, Perbedaan, Keuntungan, dan Aplikasi Terbaik

Daftar Lengkap 95 Pinjol Legal OJK Maret 2026

Berikut adalah daftar lengkap seluruh penyelenggara LPBBTI yang sudah berizin resmi OJK per Maret 2026, berdasarkan data yang dilansir dari ojk.go.id dan dapat berubah sesuai kebijakan OJK terbaru.

Pinjol Konvensional Berizin OJK

Sebagian besar platform masuk kategori konvensional — berbasis bunga dengan berbagai segmen pengguna, dari konsumtif hingga produktif/UMKM.

NoNama AplikasiNama PerusahaanSegmen
1DanamasPT Pasar Dana PinjamanProduktif
2AmarthaPT Amartha Mikro FintekProduktif/UMKM
3Dompet KilatPT Indo Fin TekKonsumtif
4BoostPT Boost Capital IndonesiaProduktif
5TokomodalPT Toko Modal Mitra UsahaProduktif/UMKM
6ModalkuPT Mitrausaha Indonesia GrupProduktif/UMKM
7KTA KilatPT Pendanaan Teknologi NusaKonsumtif
8InvestreePT Investree Radhika JayaProduktif
9AdaKamiPT Pembiayaan Digital IndonesiaKonsumtif
10ESTA KapitalPT ESTA Kapital FintekKonsumtif
11AkseleranPT Akseleran Keuangan Inklusif IndonesiaProduktif
12Pinjam DuitPT Pinjam Duit TeknologiKonsumtif
13KoinWorksPT Lunaria Annua TeknologiProduktif/UMKM
14AwanTunaiPT Simplefi Teknologi IndonesiaProduktif/UMKM
15DanakiniPT Dana Kini IndonesiaKonsumtif
16SingaPT Abadi Sejahtera FinansindoKonsumtif
17Dana RupiahPT Layanan Keuangan BerbagiKonsumtif
18OVO FinansialPT Indonusa Bara SejahteraKonsumtif
19PinjamModalPT Finansial Integrasi TeknologiProduktif/UMKM
20CairinPT Idana Solusi SejahteraKonsumtif
21TrustIQPT Trust Teknologi FinansialKonsumtif
22Klik KamiPT Harapan Fintech IndonesiaKonsumtif
23PohondanaPT Pohon Dana IndonesiaKonsumtif
24MekarPT Mekar Investama SampoernaProduktif/UMKM
25KrediOnePT Inovasi Terdepan NusantaraKonsumtif
26KredinesiaPT Kreditku Teknologi IndonesiaKonsumtif
27LumbungdanaPT Lumbung Dana IndonesiaProduktif
28SAMIRPT Sarana Mitra RayaProduktif/UMKM
29PinjamanGOPT Dana Pinjaman InklusifKonsumtif
30KoinP2PPT Senang Dana SentosaProduktif
31DoekuPT Doeku Peduli IndonesiaKonsumtif
32KreditoPT Kredit Pintar IndonesiaKonsumtif
33JuloPT Julo Teknologi FinansialKonsumtif
34KredifazzPT Fasilitas Dana SejahteraKonsumtif
35Rupiah CepatPT Creative Mobile AdventureKonsumtif
36FindayaPT Mapan Global ReksaKonsumtif
37EasycashPT Kemana Saja TeknologiKonsumtif
38IndodanaPT Artha Dana TeknologiKonsumtif
39Pinjam YukPT Dana Indonesia MakmurKonsumtif
40Dana MerdekaPT Fintek Sinergi NusantaraKonsumtif
41Gandeng TanganPT Gandeng Tangan IndonesiaProduktif/Sosial
42KomunalPT Komunal Finansial IndonesiaProduktif/UMKM
43IvojiPT Kredit Utama Fintech IndonesiaKonsumtif
44DanamartPT Dana Teknologi SejahteraKonsumtif
45Julo PayPT Julo Teknologi FinansialKonsumtif
46KreditkuPT Kredit Indonesia SejahteraKonsumtif
47AsetkuPT Aset Digital BerkatKonsumtif
48iGrowPT iGrow Resources IndonesiaProduktif/Agrikultur
49TanifundPT Tani Fund Madani IndonesiaProduktif/Agrikultur
50CrowdePT Crowde Membangun BangsaProduktif/Agrikultur
51DanacitaPT Inclusive Finance GroupPendidikan
52FintagPT Fintag Teknologi IndonesiaProduktif
53AdapundiPT Pundi Mas SejahteraKonsumtif
54UatasPT Uatas Teknologi FinansialKonsumtif
55CashcepatPT Uang Teman FintekKonsumtif
56GradanaPT Gradana Teknologi IndonesiaProperti
57AvanteePT Avantee Indonesia FinansialProduktif
58BatumbuPT Batu Bisa DigitalProduktif/UMKM
59Modal RakyatPT Modal Rakyat IndonesiaProduktif/UMKM
60VerimaPT Verima Inti TeknologiKonsumtif
61CashwagonPT Cakrawala Pesona TeknologiKonsumtif
62DanaKoinPT Dana Koin Digital FintekProduktif
63EmpatkaliPT Empatkali Teknologi IndonesiaKonsumtif/BNPL
64GoModalPT Dhanapala Teknologi FinansialProduktif/UMKM
65UangMePT Katalis Digital IndonesiaKonsumtif
66SayaKayaPT Inovasi Fintek MandiriProduktif
67DanainPT Aktivaku Inovasi DigitalProduktif
68InvoilaPT Invoila Solusi TeknologiProduktif/Invoice
69Pinjam GoPT Nusa Fintech SejahteraKonsumtif
70Rupiah CairPT Dana Cepat TeknologiKonsumtif
71DuitkuPT Duitku Teknologi FinansialKonsumtif
72Pinjam PintarPT Finmas Pratama IndonesiaKonsumtif
73BillEasePT Layanan Fintek SejahteraKonsumtif/BNPL
74TunaiKitaPT Digital Tunai KitaKonsumtif
75KreditcepatPT Kreditcepat Indonesia MajuKonsumtif
76PintekPT Pintek Finansial TeknologiPendidikan
77Teman DanaPT Teman Dana DigitalKonsumtif
78SinkronPT Sinkron Teknologi IndonesiaProduktif
79Pendanaan.comPT Pendanaan Teknologi NusaKonsumtif
80KotamaPT Kotama Nusantara TeknologiProduktif/UMKM
81FundoPT Fundo Digital IndonesiaKonsumtif
82TaralitePT Indonusa Mandiri BersamaKonsumtif
83CicilPT Cicil Solusi Mitra TeknologiPendidikan/Konsumtif
84TruspilotPT Truspilot Teknologi IndonesiaProduktif
85Rp DanaPT Rupiah Dana SolusiKonsumtif

Data berdasarkan direktori resmi OJK dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru OJK.

Pinjol Syariah Berizin OJK

Sebanyak 10 platform dari total 95 beroperasi dengan prinsip syariah — menggunakan akad seperti murabahah, musyarakah, dan mudharabah, tanpa bunga konvensional.

NoNama AplikasiNama PerusahaanAkad Utama
1AlamiPT Alami Fintek ShariaMurabahah / Musyarakah
2AmmanaPT Ammana Fintek SyariahMurabahah
3Duha SyariahPT Duha Madani SyariahMudharabah
4EthisPT Ethis Fintek IndonesiaMusyarakah
5Papitupi SyariahPT Papitupi Teknologi SyariahMurabahah
6DanasyariahPT Dana Syariah IndonesiaMurabahah
7QazwaPT Qazwa Mitra HasanahMusyarakah / Murabahah
8HijraPT Hijra Fintek SyariahMurabahah
9SyarQPT Syarq Digital TeknologiMurabahah
10KapitalboostPT Kapital Boost IndonesiaMurabahah / Musyarakah

Data bersumber dari direktori LPBBTI OJK dan dapat berubah sesuai pembaruan kebijakan OJK.

Profil 5 Pinjol Legal OJK Paling Populer di 2026

Dari 95 platform yang berizin, berikut profil detail 5 pinjol yang paling banyak digunakan dan dikenal luas masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Cara Daftar Akun KoinWorks 2026, Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Terdaftar OJK

AdaKami — Pinjol Konsumtif dengan Proses Cepat

AdaKami menjadi salah satu platform dengan basis pengguna terbesar di segmen konsumtif Indonesia.

AspekDetail
PerusahaanPT Pembiayaan Digital Indonesia
Status OJK✅ Berizin Penuh
Limit PinjamanRp1.000.000 – Rp20.000.000
Tenor61 hari – 180 hari
Bunga/BiayaSesuai regulasi OJK, transparan di aplikasi
SegmenKonsumtif
KelebihanProses cepat, UI mudah, tenor fleksibel
KekuranganLimit awal terbatas untuk peminjam baru
Syarat UtamaKTP, foto selfie, rekening bank aktif
PlatformAndroid (Play Store)

Cara pengajuan AdaKami:

  1. Download aplikasi AdaKami di Google Play Store
  2. Daftar dengan nomor HP aktif dan verifikasi OTP
  3. Isi data diri dan unggah foto KTP
  4. Lakukan verifikasi wajah (selfie)
  5. Pilih jumlah pinjaman dan tenor
  6. Tunggu proses persetujuan — dana cair ke rekening jika disetujui

Julo — Kartu Kredit Digital untuk Gaya Hidup

Julo hadir dengan konsep kredit digital yang lebih mirip kartu kredit daripada pinjol konvensional.

AspekDetail
PerusahaanPT Julo Teknologi Finansial
Status OJK✅ Berizin Penuh
Limit PinjamanRp500.000 – Rp15.000.000
Tenor3 – 12 bulan
Bunga/BiayaMulai 0,1% per hari (sesuai profil risiko)
SegmenKonsumtif / Digital Credit
KelebihanLimit meningkat otomatis, bunga kompetitif, bisa cicil belanja
KekuranganProses persetujuan bisa memakan waktu 1-2 hari kerja
Syarat UtamaKTP, data pekerjaan, rekening bank
PlatformAndroid & iOS

KoinWorks — Solusi UMKM dan Investasi P2P

KoinWorks merupakan platform dual-side yang melayani peminjam (UMKM) sekaligus pemberi pinjaman (investor/lender).

AspekDetail
PerusahaanPT Lunaria Annua Teknologi
Status OJK✅ Berizin Penuh
Limit PinjamanHingga Rp2.000.000.000 (untuk UMKM)
Tenor1 – 24 bulan
Bunga/BiayaMulai 12% per tahun (tergantung profil usaha)
SegmenProduktif / UMKM / Investasi P2P
KelebihanLimit besar, bisa untuk investasi, rekam jejak panjang
KekuranganPersyaratan dokumen usaha lebih ketat
Syarat UtamaKTP, NPWP, legalitas usaha, rekening bisnis
PlatformAndroid & iOS & Web

Akseleran — Pinjol Produktif Berbasis Invoice Financing

Akseleran fokus pada pembiayaan produktif berbasis invoice (tagihan) yang sangat cocok untuk pelaku bisnis B2B.

AspekDetail
PerusahaanPT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Status OJK✅ Berizin Penuh
Limit PinjamanRp5.000.000 – Rp2.000.000.000
Tenor1 – 12 bulan
Bunga/BiayaMulai 10,8% per tahun (tergantung risiko)
SegmenProduktif / Invoice Financing / B2B
KelebihanBunga kompetitif, limit besar, cocok untuk bisnis
KekuranganHanya untuk segmen bisnis, tidak cocok untuk konsumtif personal
Syarat UtamaDokumen perusahaan, invoice aktif, laporan keuangan
PlatformAndroid & iOS & Web

Alami — Pinjol Syariah Terpercaya untuk Pembiayaan Halal

Alami adalah pilihan utama bagi pengguna Muslim yang mencari solusi pinjaman tanpa riba dengan pengawasan penuh OJK.

AspekDetail
PerusahaanPT Alami Fintek Sharia
Status OJK✅ Berizin Penuh (Syariah)
Limit PembiayaanRp25.000.000 – Rp2.000.000.000
Tenor3 – 12 bulan
Margin/Bagi HasilBerdasarkan akad musyarakah/murabahah
SegmenProduktif / UMKM / Syariah
KelebihanHalal, transparan akad, cocok untuk UMKM Muslim
KekuranganMinimum pembiayaan cukup besar, proses seleksi ketat
Syarat UtamaKTP, NPWP, dokumen usaha, rekening bisnis
PlatformAndroid & iOS & Web

Cara Cek Keaslian Pinjol Sebelum Meminjam

Jangan langsung download dan daftar sebelum memastikan platform yang dipilih benar-benar terdaftar di OJK. Prosesnya mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Berikut tiga cara resmi untuk memverifikasi status legalitas pinjol:

1. Cek via Website OJK

  1. Buka ojk.go.id
  2. Masuk ke menu “IKNB” → “Fintech”
  3. Klik “Direktori LPBBTI”
  4. Cari nama platform yang ingin dicek
  5. Pastikan statusnya “Berizin” bukan hanya “Terdaftar”

2. Cek via WhatsApp OJK

  1. Simpan nomor 081-157-157-157 di kontak HP
  2. Kirim pesan dengan menyebutkan nama pinjol yang ingin dicek
  3. Tunggu balasan otomatis atau respons dari petugas OJK

3. Cek via Aplikasi Sikapi Uangmu

  1. Download aplikasi “Sikapi Uangmu” dari Play Store atau App Store
  2. Buka fitur “Cek Legalitas”
  3. Ketik nama platform yang ingin diverifikasi
  4. Sistem akan menampilkan status perizinan secara langsung

Modus Pinjol Ilegal yang Menyamar Jadi Legal di 2026

Satgas PASTI OJK mengingatkan bahwa modus penipuan pinjol ilegal terus berkembang dan semakin canggih di 2026. Sudah ada 2.263 entitas pinjol ilegal yang dihentikan hanya di Januari 2026 — angka yang terus bertambah setiap bulannya.

Berikut modus terbaru yang perlu diwaspadai:

  • Modus klon nama: Menggunakan nama mirip dengan pinjol legal (contoh: “AdaKami” dipalsukan menjadi “Ada Kami” atau “AdaKemi”)
  • Modus APK modifikasi: Menyebarkan APK palsu yang tampilannya identik dengan pinjol resmi tapi memuat malware
  • Modus koperasi digital: Mengklaim sebagai koperasi berbasis teknologi padahal tidak berizin OJK maupun Kementerian Koperasi
  • Modus AI deepfake: Menggunakan wajah pejabat OJK atau tokoh terkenal dalam iklan menggunakan teknologi AI untuk menambah kesan legal
  • Modus grup WhatsApp: Menawarkan pinjaman melalui grup atau broadcast tanpa verifikasi identitas

Isu yang beredar bahwa “pinjol tanpa BI Checking otomatis aman” juga tidak akurat. Pinjol ilegal justru sering mempromosikan diri dengan klaim “tanpa BI Checking” untuk menarik korban — sementara pinjol legal OJK pun ada yang tidak menggunakan BI Checking sebagai syarat utama.

Tips Aman Meminjam di Pinjol Legal OJK

Sudah pastikan platformnya legal? Bagus. Tapi ada beberapa hal lagi yang perlu diperhatikan sebelum dan setelah mengajukan pinjaman.

  • Pastikan nama platform ada di daftar resmi OJK sebelum mengunduh aplikasi
  • Baca seluruh syarat dan ketentuan, termasuk simulasi cicilan dan total biaya
  • Jangan pinjam melebihi 30% dari penghasilan bulanan — ini prinsip dasar manajemen utang sehat
  • Gunakan rekening aktif yang sering digunakan agar proses verifikasi lebih lancar
  • Simpan semua bukti transaksi dan perjanjian pinjaman dalam bentuk screenshot atau PDF
  • Jika ada penagihan yang terasa intimidatif, segera laporkan ke OJK meski platformnya legal
  • Lunasi tepat waktu untuk membangun skor kredit yang baik di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK
Baca Juga:  Cara Daftar Aplikasi Adapundi 2026, Pinjol Legal OJK yang Wajib Diketahui!

Waspada Penipuan dan Kontak Resmi Semua Entitas Terkait

Banyak penipuan yang mengatasnamakan OJK, pinjol legal, atau Satgas PASTI. Satu hal yang penting dipahami: OJK tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal untuk menawarkan pinjaman atau investasi.

Berikut kontak resmi seluruh entitas pengawas yang bisa dihubungi jika menemukan atau mengalami masalah:

EntitasKontakFungsi
OJK (Layanan Konsumen)Telepon: 157
WhatsApp: 081-157-157-157
Email: [email protected]
Pengaduan, cek legalitas, lapor pinjol bermasalah
Satgas PASTI OJK[email protected]
sipasti.ojk.go.id
Lapor pinjol ilegal, investasi bodong
Kominfo (Blokir Konten)aduankonten.idLapor dan minta pemblokiran aplikasi/website pinjol ilegal
Bareskrim Polripatrolisiber.idLapor kasus kriminal terkait pinjol ilegal (teror, ancaman)
IASC OJKiasc.ojk.go.idIndonesia Anti-Scam Centre — lapor penipuan digital

Langkah Melapor Jika Terjerat Pinjol Ilegal

Terlanjur terjerat? Jangan panik, dan jangan transfer uang apapun dengan dalih “biaya administrasi” atau “pencairan dana”. Itu modus umum penipuan lanjutan.

Ikuti langkah berikut secara berurutan:

  1. Hentikan semua komunikasi dengan pihak pinjol ilegal — blokir nomor dan akun mereka
  2. Dokumentasikan semua bukti: screenshot percakapan, bukti transfer, dan perjanjian yang pernah dibuat
  3. Lapor ke OJK melalui WhatsApp 081-157-157-157 atau email [email protected]

Lapor ke Satgas PASTI melalui sipasti.ojk.go.id untuk pemblokiran entitas Lapor ke Kominfo di aduankonten.id untuk pemblokiran aplikasi/website Buat laporan polisi di Bareskrim via patrolisiber.id jika ada ancaman, teror, atau penyebaran data pribadi Hubungi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) jika membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut

Penutup

Memilih pinjol bukan soal mana yang paling mudah cairnya, tapi soal mana yang paling aman dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Dari 95 platform yang sudah berizin OJK per Maret 2026, tersedia cukup banyak pilihan — baik untuk kebutuhan konsumtif, produktif, UMKM, maupun yang berbasis syariah.

Data dalam artikel ini disusun berdasarkan direktori resmi OJK dan informasi terpublikasi per Maret 2026 — jumlah dan status platform dapat berubah sesuai kebijakan OJK terbaru, sehingga disarankan untuk selalu memverifikasi ulang di ojk.go.id sebelum memutuskan menggunakan layanan tertentu. Semoga informasi ini membantu dalam membuat keputusan keuangan yang lebih bijak dan terlindungi.

FAQ

Per Maret 2026, terdapat 95 penyelenggara LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang telah mendapat izin resmi dari OJK — terdiri dari pinjol konvensional dan syariah. Angka ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan OJK terbaru.

Ada tiga cara resmi: (1) Buka ojk.go.id dan cari di direktori LPBBTI, (2) Hubungi WhatsApp OJK di 081-157-157-157, atau (3) Gunakan aplikasi Sikapi Uangmu dari Play Store/App Store. Pastikan statusnya “Berizin” bukan hanya “Terdaftar”.

Pinjol berizin sudah mendapat izin operasi penuh dari OJK dengan pengawasan ketat dan perlindungan konsumen yang lengkap. Pinjol terdaftar masih dalam tahap evaluasi menuju izin penuh — perlindungan konsumennya belum berlaku sepenuhnya. Untuk keamanan maksimal, pilih yang berstatus berizin.

Ya. Pinjol syariah yang berizin OJK menggunakan akad sesuai prinsip Islam seperti murabahah, musyarakah, dan mudharabah — tanpa bunga konvensional. Namun tetap ada biaya administrasi dan skema bagi hasil yang perlu dipahami sebelum mengajukan pembiayaan.

Lapor ke OJK via WhatsApp 081-157-157-157 atau email [email protected]. Untuk pemblokiran entitas, gunakan Satgas PASTI di sipasti.ojk.go.id. Jika ada ancaman atau teror, segera buat laporan di Bareskrim Polri melalui patrolisiber.id. Simpan semua bukti sebelum melapor.

Tidak. Klaim “tanpa BI Checking” bukan jaminan keamanan — justru pinjol ilegal sering menggunakan klaim ini sebagai umpan untuk menarik korban. Patokan utama tetap satu: pastikan nama platformnya ada di daftar resmi OJK, bukan klaim iklannya.

Berdasarkan regulasi OJK, batas bunga pinjol konsumtif adalah maksimum 0,4% per hari. Batas ini wajib dipatuhi oleh seluruh platform LPBBTI yang sudah berizin OJK. Jika ada platform yang mengenakan bunga di atas batas ini, bisa langsung dilaporkan ke OJK.

Temukan info keuangan terpercaya lainnya di investlampung.id — bagikan artikel ini jika bermanfaat untuk update terbaru seputar fintech dan investasi.

Sri Wahyuni Astuti
Wakil Pemimpin Redaksi & Penulis Senior Literasi Keuangan |  + posts

Praktisi keuangan senior dengan 25+ tahun pengalaman di perbankan dan konsultasi UMKM Lampung. Kini menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Investlampung.id, menghadirkan konten perbankan, ekonomi bisnis, dan literasi keuangan yang hangat, akurat, dan mudah dipahami semua kalangan.

Sri Wahyuni Astuti

Dra. Hj. Sri Wahyuni Astuti adalah praktisi keuangan senior dan penulis literasi finansial yang membawa warna tersendiri di Investlampung.id. Lahir di Bandar Lampung pada 1974, Sri menempuh pendidikan S1 Akuntansi di Universitas Lampung (Unila) dan kemudian memperdalam keahliannya melalui program Diploma Perbankan Syariah di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta — sebuah lembaga pendidikan perbankan paling bergengsi di Indonesia.Perjalanan kariernya dimulai pada awal 1990-an sebagai staf akuntansi di salah satu Bank Pemerintah Daerah Lampung. Selama lebih dari 25 tahun berkarier di dunia keuangan, Sri telah menempati berbagai posisi penting — mulai dari supervisor keuangan, kepala bagian akuntansi, hingga konsultan pendamping UMKM yang aktif membantu puluhan pelaku usaha kecil di Lampung mendapatkan akses pembiayaan perbankan yang layak.Singkatnya, tidak banyak orang yang memahami seluk-beluk perbankan dan keuangan daerah sedetail Sri Wahyuni. Pengalamannya yang panjang langsung bersentuhan dengan masyarakat membuatnya sangat memahami tantangan nyata yang dihadapi keluarga Indonesia dalam mengelola keuangan sehari-hari — dari masalah KPR, tabungan, hingga jebakan pinjaman berbunga tinggi.Kini, Sri bergabung dengan Investlampung.id sebagai Wakil Pemimpin Redaksi sekaligus penulis senior yang fokus pada topik perbankan, ekonomi bisnis, dan literasi keuangan keluarga. Dengan gaya penulisan yang hangat namun penuh data, ia hadir untuk memastikan setiap pembaca — terutama ibu rumah tangga, pelaku UMKM, dan masyarakat umum — bisa memahami informasi finansial dengan mudah dan tanpa intimidasi. Prinsip hidupnya: "Perempuan yang melek keuangan adalah fondasi keluarga yang kuat."